BERPARTISIPASI DALAM UPAYA MENJAGA KEUTUHAN NKRI
KEUTUHAN NASIONAL
Hal yang harus kita tanggulangi dalam rangka mempertahankan keutuhan
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah ancaman. Ancaman adalah setiap
upaya dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang
dinilai mengancam atau membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah
negara, dan keselamatan segenap bangsa.
Bagaimana agar keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap terjaga? Salah satu caranya adalah kita sebagai warga negara berpartisipasi dalam upaya menjaga keutuhan wilayah dan bangsa Indonesia. Berpartisipasi artinya turut serta atau terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang dapat menjaga keutuhan wilayah dan bangsa Indonesia.
Untuk turut menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia diperlukan sikap-sikap:
a. Cinta tanah air
Sebagai warga negara Indonesia kita wajib mempunyai rasa cinta terhadap tanah air. Cinta tanah air dan bangsa dapat diwujudkan dalam berbagai hal, antara lain:
1) Menjaga keamanan wilayah negaranya dari ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam negeri.
2) Menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
3) Mengolah kekayaan alam dengan menjaga ekosistem guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
4) Rajin belajar guna menguasai ilmu pengetahuan dari berbagai disiplin untuk diabdikan kepada negara.
b. Membina persatuan dan kesatuan
Pembinaan persatuan dan kesatuan harus dilakukan di manapun kita berada, baik di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara. Tindakan yang menunjukkan usaha membina persatuan dan kesatuan, antara lain:
1) Menyelenggarakan kerja sama antar daerah.
2) Menjalin pergaulan antarsuku bangsa.
3) Memberi bantuan tanpa membedakan suku bangsa atau asal daerah.
4) Mempelajari berbagai kesenian dari daerah lain.
5) Memperluas pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
6) Mengerti dan merasakan kesedihan dan penderitaan orang lain, serta tidak mudah marah atau menyimpan dendam.
7) Menerima teman tanpa mempertimbangkan perbedaan suku, agama, maupun bahasa dan kebudayaan
c. Rela Berkorban
Sikap rela berkorban adalah sikap yang mencerminkan adanya kesediaan dan keikhlasan memberikan sesuatu yang dimiliki untuk orang lain, walaupun akan menimbulkan penderitaan bagi diri sendiri. Dalam pengertian yang lebih sederhana, rela berkorban adalah sikap dan perilaku yang tindakannya dilakukan dengan ikhlas serta mendahulukan kepentingan orang lain dari pada kepentingan diri sendiri. Sikap rela berkorban ditunjukkan dengan cara membiasakan merelakan sebagian kepentingan kita untuk kepentingan orang lain atau kepentingan bersama.
Partisipasi dalam menjaga keutuhan NKRI dapat dilakukan dengan hal-hal sebagai berikut:
1. Partisipasi tenaga
2. Partisipasi pikiran
3. Partisipasi uang atau barang
Berbagai tindakan dapat kita lakukan dalam berpartisipasi menjaga keutuhan NKRI dimulai dari lingkungan kecil seperti Rukun Tetangga (RT), kampung, desa atau kelurahan, tingkat kabupaten, provinsi, selanjutnya negara.
1. Contoh Partisipasi di Lingkungan Rukun Tetangga (RT) atau Kampung
a. Ikut melakukan ronda malam (bagi orang dewasa).
b. Tamu wajib lapor.
c. Melapor pada pihak berwenang bila ada kejadian yang mencurigakan.
d. Membantu tetangga yang mengalami musibah
e. Menjaga kelestarian lingkungan
2. Contoh Partisipasi di Lingkungan Sekolah
a. Aktif mengikuti upacara bendera.
b. Terlibat dalam kegiatan kepramukaan
c. Menerima dan bergaul dengan baik dengan teman tanpa membedakan suku dan agama.
3. Contoh Partisipasi di Lingkungan Kabupaten atau Provinsi
a. Mengikuti pertukaran pelajar.
b. Mengikuti kegiatan seni atau olahraga antara wilayah
c. Menjadi duta kabupaten atau provinsi.
4. Contoh Partisipasi di Lingkungan Negara
a. Menjadi sukarelawan korban bencana alam.
b. Mengikuti kegiatan pendidikan bela negara.
c. Membayar pajak.
d. Menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia.
Referensi:
Bagaimana agar keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap terjaga? Salah satu caranya adalah kita sebagai warga negara berpartisipasi dalam upaya menjaga keutuhan wilayah dan bangsa Indonesia. Berpartisipasi artinya turut serta atau terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang dapat menjaga keutuhan wilayah dan bangsa Indonesia.
Untuk turut menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia diperlukan sikap-sikap:
a. Cinta tanah air
Sebagai warga negara Indonesia kita wajib mempunyai rasa cinta terhadap tanah air. Cinta tanah air dan bangsa dapat diwujudkan dalam berbagai hal, antara lain:
1) Menjaga keamanan wilayah negaranya dari ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam negeri.
2) Menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
3) Mengolah kekayaan alam dengan menjaga ekosistem guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
4) Rajin belajar guna menguasai ilmu pengetahuan dari berbagai disiplin untuk diabdikan kepada negara.
b. Membina persatuan dan kesatuan
Pembinaan persatuan dan kesatuan harus dilakukan di manapun kita berada, baik di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara. Tindakan yang menunjukkan usaha membina persatuan dan kesatuan, antara lain:
1) Menyelenggarakan kerja sama antar daerah.
2) Menjalin pergaulan antarsuku bangsa.
3) Memberi bantuan tanpa membedakan suku bangsa atau asal daerah.
4) Mempelajari berbagai kesenian dari daerah lain.
5) Memperluas pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
6) Mengerti dan merasakan kesedihan dan penderitaan orang lain, serta tidak mudah marah atau menyimpan dendam.
7) Menerima teman tanpa mempertimbangkan perbedaan suku, agama, maupun bahasa dan kebudayaan
c. Rela Berkorban
Sikap rela berkorban adalah sikap yang mencerminkan adanya kesediaan dan keikhlasan memberikan sesuatu yang dimiliki untuk orang lain, walaupun akan menimbulkan penderitaan bagi diri sendiri. Dalam pengertian yang lebih sederhana, rela berkorban adalah sikap dan perilaku yang tindakannya dilakukan dengan ikhlas serta mendahulukan kepentingan orang lain dari pada kepentingan diri sendiri. Sikap rela berkorban ditunjukkan dengan cara membiasakan merelakan sebagian kepentingan kita untuk kepentingan orang lain atau kepentingan bersama.
Partisipasi dalam menjaga keutuhan NKRI dapat dilakukan dengan hal-hal sebagai berikut:
1. Partisipasi tenaga
2. Partisipasi pikiran
3. Partisipasi uang atau barang
Berbagai tindakan dapat kita lakukan dalam berpartisipasi menjaga keutuhan NKRI dimulai dari lingkungan kecil seperti Rukun Tetangga (RT), kampung, desa atau kelurahan, tingkat kabupaten, provinsi, selanjutnya negara.
Reboisasi |
a. Ikut melakukan ronda malam (bagi orang dewasa).
b. Tamu wajib lapor.
c. Melapor pada pihak berwenang bila ada kejadian yang mencurigakan.
d. Membantu tetangga yang mengalami musibah
e. Menjaga kelestarian lingkungan
2. Contoh Partisipasi di Lingkungan Sekolah
Kegiatan kepramukaan |
a. Aktif mengikuti upacara bendera.
b. Terlibat dalam kegiatan kepramukaan
c. Menerima dan bergaul dengan baik dengan teman tanpa membedakan suku dan agama.
3. Contoh Partisipasi di Lingkungan Kabupaten atau Provinsi
a. Mengikuti pertukaran pelajar.
b. Mengikuti kegiatan seni atau olahraga antara wilayah
c. Menjadi duta kabupaten atau provinsi.
4. Contoh Partisipasi di Lingkungan Negara
a. Menjadi sukarelawan korban bencana alam.
b. Mengikuti kegiatan pendidikan bela negara.
c. Membayar pajak.
d. Menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia.
Referensi:
- Pendidikan Kewarganegaraan 1 : Untuk Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah Kelas I penyusun, Winarno dan Usodo, Jakarta : Pusat Perbukuan, -Departemen Pendidikan Nasional, 2009.
- Mari belajar pendidikan kewarganegaraan : untuk SD/MI kelas V penyusun, Najib Sulhan dkk - Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2008.
- Pendidikan kewarganegaraan 5 : untuk SD/MI kelas V/ Ikhwal Sapto Darmono, Sudarsih - Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2008.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar